Jumat, 26 April 2013

Kinerja aparatur pemerintah daerah di era otonomi





Dewasa ini kita sering mendengar kebijakan birokrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah indonesia,yaitu pemerintahan daerah yang berbasis otonomi daerah.kebijakan yang tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 ini gencar digalakkan disetiap pemerintahan daerah yang mengusung tema kebebasan berkarya dalam berpemerintah,terkhusus pemerintahan provinsi,kabupaten/kota,serta yang tidak kalah penting adalah pemerintahan desa.Mungkin itu pula yang mendasari banyaknya daerah yang ingin memekarkan diri.Tapi bagaimana perkembangan dari otonomi daerah tersebut,serta apa pula pengaruh yang diberikan terhadap kualitas kinerja aparatur pemerintahan pasca dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah tersebut?.
Kita semua tahu,bahwa pasca negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945 silam,negara indonesia telah tiga kali menapaki perubahan sistem pemerintahan.Yang pertama adalah era pemerintahan presiden yang dikenal kharismatik pada masanya,yaitu Ir. Soekarno yang kita kenal sebagai masa orde lama.Selanjutnya memasuki era pertengahan yang dinahkodai oleh bapak pembangunan indonesia,yaitu Jenderal Soeharto  yang menamai pemerintahannya dengan sebutan orde baru.Dan yang terakhir adalah orde yang sampai saat ini kita rasakan bersama,yaitu era reformasi.Di setiap sistem pemerintahan tersebut terdapat hitam putih,gejolak,kontrofersi,serta menjadi bahan perbincangan disetiap perjalanannya.semisal pada era orde lama,indonesia berkali-kali mengalami perubahan ideologi pemerintahan,mulai dari negara serikat,liberal,hingga yang paling ekstrim adalah ideologi komunis yang berdampak sangat fatal bagi bumi pertiwi.Selanjutnya pada orde baru,orde yang dianggap spesial,karena merupakan orde yang paling panjang dalam sejarah pemerintahan di indonesia.tepatnya hingga empat kali pergantian wakil presiden,dengan kepala negara yang sama,atau bisa dibilang selama 32 tahun.Kita semua juga faham bahwa pada masa itu,roda pemerintahan benar-benar sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat,dibawah komando presiden pada saat itu.No Comment and No critics.Pemerintah pada saat itu benar-benar bertindak absolut.Konflik serta gejolak yang berkepanjangan selalu mewarnai jalannya orde baru.Namun sama seperti cerita dongeng anak-anak,di setiap mimpi buruk pasti akan selalu ada cerita yang seru dan menyenangkan didalamnya.Pada masa orde baru,selain memunculkan konflik yang tak kunjung usai,pada era tersebut,kita sadari atau tidak,secara perlahan negara indonesia menjelma menjadi negara yang diakui oleh dunia.Dengan mengusung sistem REPELITA (rencana pembangunan lima tahun),dan dalam implementasinya memakai sistem PELITA(pembangunan lima tahun) pemerintah seolah mampu menghipnotis dunia internasional dengan memberikan perubahan yang luar biasa.Pembangunan merata,pertumbuhan ekonomi yang semakin mantap,rakyat merasa diperhatikan,dan puncaknya adalah pada petengahan tahun 80-an,disaat negara indonesia mampu melakukan swasembada beras.Dan pada saat itu pula negara kita yang tercinta ini menyandang nama macan asia dari dunia internasional.Meskipun pada injury time,negara indonesia mengalami krisis ekonomi yang biasa disapa dengan sebutan krisis moneter.Itulah yang menandai runtuhnya kepemimpinan era orde baru.
Dan akhirnya,karena semakin bergejolaknya masyarakat yang menghendaki sebuah perubahan,tepat pada tanggal 20 mei 1998,presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari kursi jabatan yang sudah beliau duduki selama empat periode tersebut dan secara otomatis diganti oleh suksesornya,yaitu bapak Baharudin Jusuf Habibie yang menjabat wakil presiden dikala itu.Dimasa kepememimpinannya,sebuah perubahan sistem pemerintahan yang dielu-elukan oleh rakyat indonesia tercipta.Era Reformasi.Segala hal yang bersifat kebebasan berpendapat,bertindak,serta tidak dibatas-batasi ada dalam era tersebut dan berlangsung hingga saat ini.
Kebebasan melakukan sesuatu,selain dilakukan oleh setiap individu di indonesia.Ternyata juga diadopsi oleh gaya kepemerintahan negara ini.Sebagai bukti,dewasa ini kita selaku orang-orang yang berkecimpung dalam dunia birokrasi pasti tahu dan mengenal nama Otonomi Daerah.Ya,otonomi daerah merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk semakin bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat guna mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera.Jadi,apa sebenarnya Otonomi Daerah itu?,apa-apa saja yang ada dalam otonomi daerah?,dan yang paling penting adalah yang juga menyinggung judul materi kelompok kami,yaitu bagaimana kinerja aparatur pemerintah daerah di era otonomi?.Kesemuanya akan kami coba ulas dalam kesempatan yang diberikan kepada kami saat ini.
Otonomi Derah atau Daerah Otonom memiliki pengertian kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah,yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri,berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.Jadi apa hubungannya dengan era reformasi?.Jika kita flashback pada bahasan tadi,era reformasi adalah era yang menganut kebebasan mutlak.Demikian pula kaitannya dengan Otonomi Daerah yang memberikan keleluasan untuk pemeritahan dibawah pemeritahan pusat,yang dalam hal ini adalah pemerintah provinsi,kabupaten/kota,serta pemerintah desa dalam berkarya menjalankan roda pemerintahannya.Saya lanjutkan,Berdasarkan rumusan tersebut,dalam daerah otonom terdapat unsur-unsur sebagai berikut :
a)      Unsur (element) batas wilayah.
b)      Unsur (element) pemerintahan.
c)      Unsur (element) masyarakat.
Namun yang paling diberikan perhatian khusus dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah pada unsur pemerintahan.Mengapa?,karena elemen atau unsur tersebutlah yang benar-benar memberikan dampak dalam memaksimalkan fungsi dari otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mesyarakat melalui pelayanan pemerintah.Sedangkan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan itu sendiri,otonomi daerah mengenal tiga asas,yaitu :
a)      Asas Desentralisasi,asas ini memiliki pengertian penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.
b)      Asas Dekonsentrasi,merupakan pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur,sebagai wakil pemerintah kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
c)      Dan yang terakhir adalah Asas Tugas Pembantuan,dalam asas ini terdapat penugasan-penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa,serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.Asas tugas pembantuan juga memiliki pengertian lain yaitu asas yang ditetapkan sebagai pelimpahan tugas yang diberikan dari instansi atas,yang dalam hal ini adalah instansi di lingkup pemerintah provinsi kepada instansi yang ada di bawahnya,yaitu instansi di lingkup kabupaten/kota.Kita ambil contoh saja dinas PU Provinsi menetapkan kebijakan dan program kerja lanjutan dan disesuaikan oleh dinas PU yang ada di kabupaten/kota.dan asas tugas pembantuan ini menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah,pemerintah provinsi,dan pemerintah kabupaten/kota.
Sejatinya,pemerintah juga telah berupaya memberikan pembinaan yang berupa pemberian pedoman,seperti dalam penelitian,supervisi,pengendalian,koordinasi,pemantauan, dan evaluasi,agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai.Bersamaan itu,pemerintah juga telah memberikan fasilitas-fasilitas ysng berupa pemberian peluang kemudahan,bantuan dan dorongan kepada daerah serta para aparatur pemerintahan di daerah tersebut agar dalam melaksanakan otonomi dapat dilakukan secara eefisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya jika kita berbicara masalah kinerja,maka kita akan menyinggung tentang kualitas SDM nya atau Sumber Daya Manusia.Kita harus ingat,salah satu faktor maju tidak nya suatu negara bergantung pada kualitas sumber daya manusianya.Jika kualitas SDM bagus,maka kemajuan suatu negara hanya tinggal menunggu waktu saja.Dan berlaku pula dengan kebalikannya.Nah,kita sekarang akan ambil benang merahnya dengan kualitas dan efektifitas kerja yang dimiliki oleh masyarakat indonesia.Kebanyakan orang indonesia masih kurang memiliki kesadaran dan tanggungjawab atas apa yang telah dibebankan kepadanya.Tak perlu jauh-jauh mengambil contoh,cukup menilik dari kualitas pegawai yang ada di daerah saja.Baik PNS maupun non PNS masih banyak yang belum mampu menunjukkan i’tikad yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.pelanggaran disiplin macam bolos kerja,serta sering terlambat masuk kerja masih sering terjadi.Dari contoh kecil ini saja kita sudah dapat menyimpulkan bagaimana sebenarnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara Indonesia.
Namun demikian,negara terus berupaya untuk memberikan perbaikan dari berbagai segi,karena permasalahan di negara ini tidak hanya terletak pada kualitas sumber daya manusianya.Selain SDM,ternyata management pemerintahan di indonesia juga menjadi salah satu penyebab.Buktinya,perubahan generasi management di dunia yang sudah memasuki tahap ke lima tentang bagaimana mengintegrasikan manusia,di Indonesia sendiri masih terpaku pada management generasi ke tiga.begitu lambatnya update yang dilakukan oleh pemerintah indonesia sedikit banyak juga berpengaruh pada kinerja aparatur pemerintahannya,yang celakanya lagi point of view birokrasi kita masih bersifat monopoli,sehingga tidak kompetitif.Terjebak pada kultur birokrasi yg kaku dan lamban.Serta yang terakhir masih terbatasnya pimpinan organisasi pemerintah yang memiliki visi ke depan,mereka cenderung mempertahankan status quo.
Secara tidak langsung ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dalam upaya mengatasi deviasi-deviasi yang sering dilakukan oleh pegawai.Mengingat begitu banyaknya kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
Pada hakekatnya,penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi lokal yang berbasis daya saing.Segala aturan perundang-undangan yang sangat birokratis dan memberikan implikasi biaya tinggi atau high cost perlu dipangkas,khususnya pemberlakuan peraturan-peraturan daerah yang tidak sinkron dengan kebijakan peningkatan daya saing.Dan kesemua itu akan berjalan dengan baik dan sesuai dalam koridor apabila aparatur pemerintahan dapat memaksimalkan kinerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan.Khususnya pemerintahan yang berbasis otonomi daerah.Karena kinerja diukur dari bagaimana kita mau menunjukkan rasa kesadaran serta tanggungjawab yang tinggi atas apa yang telah dipercayakan orang lain kepada kita.
Dari penjelasan-penjelasan diatas sudah jelas kiranya,bagaimana dan dimana posisi seorang  aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di era otonomi.Dengan semakin diberikan kemudahan tesebut,seorang aparatur pemerintahan hendaknya memberikan kinerja yang sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah.Seperti memberikan pelayanan yang memuaskan,tidak memandang siapa,melaksanakan pengabdian dengan ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab,dan yang pasti harus mampu menjadi teladan yang baik agar supaya efektifitas kerja dapat menanjak dan memberikan hasil yang positif kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar