Dewasa
ini kita sering mendengar kebijakan birokrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah
indonesia,yaitu pemerintahan daerah yang berbasis otonomi daerah.kebijakan yang
tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 ini gencar digalakkan disetiap
pemerintahan daerah yang mengusung tema kebebasan berkarya dalam berpemerintah,terkhusus
pemerintahan provinsi,kabupaten/kota,serta yang tidak kalah penting adalah
pemerintahan desa.Mungkin itu pula yang mendasari banyaknya daerah yang ingin
memekarkan diri.Tapi bagaimana perkembangan dari otonomi daerah tersebut,serta
apa pula pengaruh yang diberikan terhadap kualitas kinerja aparatur
pemerintahan pasca dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah tersebut?.
Kita
semua tahu,bahwa pasca negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 agustus 1945 silam,negara indonesia telah tiga kali menapaki
perubahan sistem pemerintahan.Yang pertama adalah era pemerintahan presiden
yang dikenal kharismatik pada masanya,yaitu Ir. Soekarno yang kita kenal
sebagai masa orde lama.Selanjutnya memasuki era pertengahan yang dinahkodai oleh
bapak pembangunan indonesia,yaitu Jenderal Soeharto yang menamai pemerintahannya dengan sebutan
orde baru.Dan yang terakhir adalah orde yang sampai saat ini kita rasakan
bersama,yaitu era reformasi.Di setiap sistem pemerintahan tersebut terdapat
hitam putih,gejolak,kontrofersi,serta menjadi bahan perbincangan disetiap
perjalanannya.semisal pada era orde lama,indonesia berkali-kali mengalami
perubahan ideologi pemerintahan,mulai dari negara serikat,liberal,hingga yang
paling ekstrim adalah ideologi komunis yang berdampak sangat fatal bagi bumi
pertiwi.Selanjutnya pada orde baru,orde yang dianggap spesial,karena merupakan
orde yang paling panjang dalam sejarah pemerintahan di indonesia.tepatnya
hingga empat kali pergantian wakil presiden,dengan kepala negara yang sama,atau
bisa dibilang selama 32 tahun.Kita semua juga faham bahwa pada masa itu,roda
pemerintahan benar-benar sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat,dibawah
komando presiden pada saat itu.No Comment
and No critics.Pemerintah pada saat itu benar-benar bertindak
absolut.Konflik serta gejolak yang berkepanjangan selalu mewarnai jalannya orde
baru.Namun sama seperti cerita dongeng anak-anak,di setiap mimpi buruk pasti
akan selalu ada cerita yang seru dan menyenangkan didalamnya.Pada masa orde
baru,selain memunculkan konflik yang tak kunjung usai,pada era tersebut,kita
sadari atau tidak,secara perlahan negara indonesia menjelma menjadi negara yang
diakui oleh dunia.Dengan mengusung sistem REPELITA (rencana pembangunan lima
tahun),dan dalam implementasinya memakai sistem PELITA(pembangunan lima tahun) pemerintah
seolah mampu menghipnotis dunia internasional dengan memberikan perubahan yang
luar biasa.Pembangunan merata,pertumbuhan ekonomi yang semakin mantap,rakyat
merasa diperhatikan,dan puncaknya adalah pada petengahan tahun 80-an,disaat
negara indonesia mampu melakukan swasembada beras.Dan pada saat itu pula negara
kita yang tercinta ini menyandang nama macan asia dari dunia internasional.Meskipun
pada injury time,negara indonesia
mengalami krisis ekonomi yang biasa disapa dengan sebutan krisis moneter.Itulah
yang menandai runtuhnya kepemimpinan era orde baru.
Dan
akhirnya,karena semakin bergejolaknya masyarakat yang menghendaki sebuah
perubahan,tepat pada tanggal 20 mei 1998,presiden Soeharto resmi mengundurkan
diri dari kursi jabatan yang sudah beliau duduki selama empat periode tersebut
dan secara otomatis diganti oleh suksesornya,yaitu bapak Baharudin Jusuf
Habibie yang menjabat wakil presiden dikala itu.Dimasa kepememimpinannya,sebuah
perubahan sistem pemerintahan yang dielu-elukan oleh rakyat indonesia
tercipta.Era Reformasi.Segala hal yang bersifat kebebasan berpendapat,bertindak,serta
tidak dibatas-batasi ada dalam era tersebut dan berlangsung hingga saat ini.
Kebebasan
melakukan sesuatu,selain dilakukan oleh setiap individu di indonesia.Ternyata
juga diadopsi oleh gaya kepemerintahan negara ini.Sebagai bukti,dewasa ini kita
selaku orang-orang yang berkecimpung dalam dunia birokrasi pasti tahu dan
mengenal nama Otonomi Daerah.Ya,otonomi daerah merupakan salah satu langkah
yang dilakukan oleh pemerintah untuk semakin bisa memberikan pelayanan yang
terbaik untuk rakyat guna mewujudkan masyarakat yang makmur dan
sejahtera.Jadi,apa sebenarnya Otonomi Daerah itu?,apa-apa saja yang ada dalam
otonomi daerah?,dan yang paling penting adalah yang juga menyinggung judul
materi kelompok kami,yaitu bagaimana kinerja aparatur pemerintah daerah di era
otonomi?.Kesemuanya akan kami coba ulas dalam kesempatan yang diberikan kepada
kami saat ini.
Otonomi
Derah atau Daerah Otonom memiliki pengertian kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas-batas wilayah,yang berwenang mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa
sendiri,berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.Jadi apa hubungannya
dengan era reformasi?.Jika kita flashback
pada bahasan tadi,era reformasi adalah era yang menganut kebebasan
mutlak.Demikian pula kaitannya dengan Otonomi Daerah yang memberikan keleluasan
untuk pemeritahan dibawah pemeritahan pusat,yang dalam hal ini adalah
pemerintah provinsi,kabupaten/kota,serta pemerintah desa dalam berkarya
menjalankan roda pemerintahannya.Saya lanjutkan,Berdasarkan rumusan
tersebut,dalam daerah otonom terdapat unsur-unsur sebagai berikut :
a)
Unsur
(element) batas wilayah.
b)
Unsur
(element) pemerintahan.
c)
Unsur
(element) masyarakat.
Namun
yang paling diberikan perhatian khusus dalam penyelenggaraan otonomi daerah
adalah pada unsur pemerintahan.Mengapa?,karena elemen atau unsur tersebutlah
yang benar-benar memberikan dampak dalam memaksimalkan fungsi dari otonomi
daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mesyarakat melalui pelayanan
pemerintah.Sedangkan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan itu
sendiri,otonomi daerah mengenal tiga asas,yaitu :
a)
Asas
Desentralisasi,asas ini memiliki pengertian penyerahan wewenang pemerintahan
oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dalam sistem NKRI.
b)
Asas
Dekonsentrasi,merupakan pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada
gubernur,sebagai wakil pemerintah kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
c)
Dan
yang terakhir adalah Asas Tugas Pembantuan,dalam asas ini terdapat
penugasan-penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa,serta dari
pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.Asas
tugas pembantuan juga memiliki pengertian lain yaitu asas yang ditetapkan sebagai
pelimpahan tugas yang diberikan dari instansi atas,yang dalam hal ini adalah
instansi di lingkup pemerintah provinsi kepada instansi yang ada di
bawahnya,yaitu instansi di lingkup kabupaten/kota.Kita ambil contoh saja dinas
PU Provinsi menetapkan kebijakan dan program kerja lanjutan dan disesuaikan
oleh dinas PU yang ada di kabupaten/kota.dan asas tugas pembantuan ini menjadi
tanggungjawab bersama antara pemerintah,pemerintah provinsi,dan pemerintah
kabupaten/kota.
Sejatinya,pemerintah
juga telah berupaya memberikan pembinaan yang berupa pemberian pedoman,seperti
dalam penelitian,supervisi,pengendalian,koordinasi,pemantauan, dan
evaluasi,agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang
hendak dicapai.Bersamaan itu,pemerintah juga telah memberikan
fasilitas-fasilitas ysng berupa pemberian peluang kemudahan,bantuan dan
dorongan kepada daerah serta para aparatur pemerintahan di daerah tersebut agar
dalam melaksanakan otonomi dapat dilakukan secara eefisien dan efektif sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya
jika kita berbicara masalah kinerja,maka kita akan menyinggung tentang kualitas
SDM nya atau Sumber Daya Manusia.Kita harus ingat,salah satu faktor maju tidak
nya suatu negara bergantung pada kualitas sumber daya manusianya.Jika kualitas
SDM bagus,maka kemajuan suatu negara hanya tinggal menunggu waktu saja.Dan
berlaku pula dengan kebalikannya.Nah,kita sekarang akan ambil benang merahnya
dengan kualitas dan efektifitas kerja yang dimiliki oleh masyarakat
indonesia.Kebanyakan orang indonesia masih kurang memiliki kesadaran dan
tanggungjawab atas apa yang telah dibebankan kepadanya.Tak perlu jauh-jauh
mengambil contoh,cukup menilik dari kualitas pegawai yang ada di daerah
saja.Baik PNS maupun non PNS masih banyak yang belum mampu menunjukkan i’tikad
yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.pelanggaran disiplin macam bolos
kerja,serta sering terlambat masuk kerja masih sering terjadi.Dari contoh kecil
ini saja kita sudah dapat menyimpulkan bagaimana sebenarnya kualitas sumber
daya manusia yang dimiliki oleh negara Indonesia.
Namun
demikian,negara terus berupaya untuk memberikan perbaikan dari berbagai
segi,karena permasalahan di negara ini tidak hanya terletak pada kualitas
sumber daya manusianya.Selain SDM,ternyata management pemerintahan di indonesia
juga menjadi salah satu penyebab.Buktinya,perubahan generasi management di
dunia yang sudah memasuki tahap ke lima tentang bagaimana mengintegrasikan
manusia,di Indonesia sendiri masih terpaku pada management generasi ke tiga.begitu
lambatnya update yang dilakukan oleh
pemerintah indonesia sedikit banyak juga berpengaruh pada kinerja aparatur
pemerintahannya,yang celakanya lagi point
of view birokrasi kita masih bersifat
monopoli,sehingga tidak kompetitif.Terjebak pada kultur birokrasi
yg kaku dan
lamban.Serta yang
terakhir masih terbatasnya pimpinan organisasi pemerintah yang memiliki visi ke
depan,mereka
cenderung mempertahankan
status
quo.
Secara
tidak langsung ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dalam upaya
mengatasi deviasi-deviasi yang sering dilakukan oleh pegawai.Mengingat begitu
banyaknya kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan
Indonesia.
Pada
hakekatnya,penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan ekonomi lokal yang berbasis daya saing.Segala aturan
perundang-undangan yang sangat birokratis dan memberikan implikasi biaya tinggi
atau high cost perlu
dipangkas,khususnya pemberlakuan peraturan-peraturan daerah yang tidak sinkron
dengan kebijakan peningkatan daya saing.Dan kesemua itu akan berjalan dengan
baik dan sesuai dalam koridor apabila aparatur pemerintahan dapat memaksimalkan
kinerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan.Khususnya pemerintahan yang
berbasis otonomi daerah.Karena kinerja diukur dari bagaimana kita mau
menunjukkan rasa kesadaran serta tanggungjawab yang tinggi atas apa yang telah
dipercayakan orang lain kepada kita.
Dari
penjelasan-penjelasan diatas sudah jelas kiranya,bagaimana dan dimana posisi
seorang aparatur pemerintahan dalam menjalankan
tugas pokok dan fungsinya di era otonomi.Dengan semakin diberikan kemudahan
tesebut,seorang aparatur pemerintahan hendaknya memberikan kinerja yang
sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah.Seperti memberikan
pelayanan yang memuaskan,tidak memandang siapa,melaksanakan pengabdian dengan
ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab,dan yang pasti harus mampu menjadi teladan
yang baik agar supaya efektifitas kerja dapat menanjak dan memberikan hasil
yang positif kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar